Polda Sulut Gelar Sosialisasi Penanganan PETI

MANADO, helonesia.com – Aksi-aksi demo belakangan ini marak dilakukan sejumlah kalangan akibat tidak terkendalinya pertambangan liar, dikuatirkan merusak lingkungan di sejumlah wilayah di Sulawesi Utara (Sulut).
Tak heran atas laporan masyarakat, Reskrimsus Polda Sulut berhasil menggagalkan pengiriman 10 Kg emas diduga hasil Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), peristiwa penangkapan tersangka di bandara Samratulangi Manado di bulan April 2024 lalu.
Dari tangan para tersangka, Polisi ikut menyita barang bukti (babuk) berupa emas batangan.
Polda Sulut memastikan tidak main-main, bahkan akan bertindak tegas siapapun yang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa ijin.
Hal ini terungkap dalam sosialisasi penanganan aktivitas PETI digelar Polda Sulut di Novotel ruang Grand Kawanua, Rabu (24/07/24).
Dalam sosialisasi ini Polda Sulut bekerja sama dengan instansi teknis terkait, beberapa diantaranya selaku nara sumber.
Terungkap dalam sosialisasi perihal dampak dari penambangan liar, pertambangan tanpa ijin antara lain tidak memperhatikan tatalaksana penambangan yang benar, merusak lingkungan, termasuk persoalan keselamatan kerja.
“Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat lebih tanggap terkait PETI. Masyarakat juga diminta untuk memberikan informasi aktivitas pertambangan liar, khususnya di wilayah hukum Polda Sulut, jika ada. Agar pihak kepolisian bisa bertindak sesuai aturan yang berlaku terhadap para pelaku aktivitas PETI,” imbuh Karo Ops Kombes Pol Mugi Sekarjaya S.Sos SIK.
Hadir dalam sosialisasi ini diantaranya Kapolda Sulut diwakili Karo Ops, Bupati Minut diwakili Kadis Lingkungan Hidup (LH) Marthen Sumampouw, Direktur Teknik Lingkungan Mineral dan Batubara/Kepala Inspektur Tambang Bpk Dr Ir Hendra Gunawan, Kadis ESDM Sulut, Kadis LH Sulut, Perwakilan PT MSM/TTN,
Kepala ART/BPN Minut Sandar Tutuk, Kadis Perkim Minut, Kabag Perekonomian dan SDA Minut Dr dr Joice Katuuk M.Kes, para Kasat Jajaran Mapolres Minut, Kapolsek Dimembe Iptu Paul Maratade SSos, Kapolsek Mapanget Iptu Lesli D Lihawa SH serta undangan. (*/marpol)

