Babe Desak Pemerintah Selamatkan Warga Sulut, Ditahan di Filipina
MANADO, helonesia.com-Terkait adanya penangkapan kapal boat Pejuang Devisa asal Indonesia di Sarangani dan penahanan terhadap dua awaknya Fail Machamud dan Fajar Antanari oleh Philippines Coast Guard (PCG) terus mendapatkan perhatian, salah satunya dari penggiat anti Narkoba Stephen K Liow.
Dirinya mengatakan, sampai saat ini belum ada perkembangan dan tindakan pemerintah untuk membebaskan dua orang Indonesia asal Sulut yang ditahan di Filipina dengan tuduhan penyelundupan barang haram lewat Sarangani.
“Pemerintah harus bertindak, dan proaktif melindungi warganya,” jelas Liow di Manado, Rabu (07/06/2023).
lanjut Stephen Liow yang biasa disapa Babe yang juga Ketua Umum Aliansi Kabasaran Seluruh Indonesia (AKSI) menyampaikan bahwa pengusaha lokal Tahuna sebagai pemilik kapal harus bertanggung jawab juga membebaskan awak kapal yang ditahan.
“Pertanyaan besar muncul, ini kegiatan ekspor ke luar negeri untuk barang yang dijual di Filipina kenapa justru para pelaut Indonesia yang mengirimkan, karena di luar kelaziman kegiatan ekspor,” ungkapnya
Biasanya, lanjut Babe, kapal asing yang mengambil barang ke Indonesia misalnya lewat pelabuhan Bitung, Tarakan, Surabaya, Medan, dan sebagainya.
“Ada apa pengusaha Tahuna justru mengirimkan orang-orang kita untuk kegiatan seperti ini di negeri orang, maka ketika mereka ditangkap pun tak ada upaya dari pihak pengusaha Tahuna tersebut, ini menumbulkan pertanyaan apakah sengaja mereka dikorbankan oleh sindikat internasional,” papar Stephen Liow penuh keheranan.
Stephen Liow mendesak pemerintah Indonesia segera bertindak untuk menyelamatkan dua orang asal Tahuna karena pengusaha Tahuna yang mengirim mereka ke perbatasan antar negara tidak tergerak sedikit pun.
“Pemerintah harus hadir untuk mendapatkan kepastian tentang apa yang mereka kerjakan, apakah mereka terlibat dalam kejahatan trans-nasional mafia narkoba ilegal pun perlu ditelusuri, tidak tertutup kemungkinan mereka bagian dari jaringan narkoba, maka sekali lagi kepastian nasib dan kegiatan dua orang yang ditangkap dan pengusaha Tahuna harus diklarifikasi, dan keterlibatan Bu pemerintah Indonesia sangat diharapkan,” jelas Babe.
Stephen menambahkan, Kemlu RI dan pemerintah terkait di Sulawesi Utara untuk bergerak membantu dan mendalami keterlibatan dua penyelundup barang yang ditangkap di Sarangani, Filipina, tersebut.
“Penangkapan terhadap dua orang WNI ini oleh PCG, bisa membuktikan apa yang baru-baru ini saya sampaikan, bahwa daerah kepulauan wilayah perbatasan laut bisa menjadi alternatif bagi para mafia dan sindikat sebagai pintu masuk untuk distribusi barang secara ilegal, dan juga tidak tertutup kemungkinan narkoba dan senjata,” tutupnya. (***)

