Pengembangan Alat Layanan Rehab Medik Akan Hadir di RSUD MWM Minut
AIRMADIDI, helonesia.com-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Maria Walanda Maramis (MWM), Minahasa Utara (Minut), pada tahun depan, rencana akan mengembangkan layanan Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi atau Rehab Medik.
Tahun depan akan ada alat pengembangan layanan Rehab Medik bantuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di RSUD MWM, kata Penanggung Jawab Seksi Pelayanan Medis RSUD MWM dr. Andrea P. Ramoh, dirinya menuturkan, dengan adanya pengembangan ini, diharapkan mampu memangkas biaya tinggi pengobatan yang dikeluarkan masyarakat Minut. Sebab mereka tidak perlu lagi pergi keluar kabupaten untuk mendapatkan pengobatan.
“Dimana rehabilitasi medik adalah terapi yang dilakukan guna mengembalikan fungsi tubuh yang mengalami masalah, misalnya saraf terjepit, cedera, patah tulang, dan kelumpuhan akibat stroke,” jelas dr. Andrea.
Dirinya menegaskan, jika sesuai rencana, maka di RSUD MWM Minut, adalah rumah sakit pertama yang mempunyai layanan rehab medik yang lengkap.
“Pasien selain diberikan obat, juga, juga dilatih dengan menggunakan layanan Rehab Medik,” ujar dr.Andre.
Lanjutnya, jadi dimana pasien susah berjalan, maka akan diterapi dengan cara medis.
“Di RSUD MWM, sudah tersedia 1 orang dokter Spesialis dalam penanganan Rehab Medik dimana dokter tersebut berstatus ASN, dan ditunjang 2 tenaga Fisioterapi yang sudah mempunyai sertifikasi Fisioterapi,” terang dokter jebolan Universitas Sam Ratulangi ini
Semoga pengembangan layanan rehab medik ini, bisa terwujud tahun depan.
Sementara itu, Direktur RSUD MWM mengatakan, pihaknya sekarang sudah memiliki dokter spesialis untuk rehabilitasi medik.
Dengan demikian, kata dia, kedepan RSUD MWM sudah bisa memberikan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada para pasien yang memerlukan rehabilitasi medik atau fisioterapi.
“Kedepannya, pasien-pasien stroke dan pascaoperasi tulang mereka bisa fisioterapi. Mungkin yang sakit lutut, sendi di RSUD MWM, mereka semua bisa dilayani dengan jaminan BPJS Kesehatan, jadi rehab medik gratis, bagi warga yang mempunyai kartu BPJS,” ungkapnya. (***)



