Terkait BLUD, RSUD MWM Minut Jalin MOU Dengan Ditjen Perbendaharaan Sulut
AIRMADIDI, helonesia.com- RSUD Maria Walanda Maramis di Kab. MInahasa Utara menjalin MOU/PKS dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara terkait Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Dengan adanya kerjasama ini, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara tentunya akan bersinergi dengan RSUD Maria Walanda Maramis di Kab. MInahasa Utara yang merupakan salah unit satuan kerja yang telah berstatus BLUD di Provinsi Sulawesi Utara.
Dimana tujuan MOU ini, untuk membantu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan serta berbagi pengalaman kepada pengelola BLUD RSUD Maria Walanda Maramis terkait pengelolaan keuangan BLUD yang benar sehingga berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepada masyakarat.
Dirut RSUD MWM, DR.dr Joice LM Katuuk, M.Kes yang didampingi Utara, para direksi
Dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya atas inisiasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara untuk mengadakan MOU terkait pengelolaan BLUD.
“RSUD Maria Walanda Maramis merupakan RSUD dengan status BLUD Bertahap yang pada tahun ini baru akan menginjak usia tahun ketiga, sehingga masih diperlukan pendampingan dan bimbingan dalam mengelola BLUD secara baik dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Dirut Joice.
Lanjut DR. Joice, bahwa kinerja RSUD yang bediri sejak 2006 ini mengalami peningkatan yang signifikan baik dari kinerja layanan maupun kinerja keuangan BLUD. RSUD yang sesuai laporan keuangan terakhir telah memiliki asset sejumlah Rp27,376 miliar ini terus berbenah guna mewujudkan layanan kesehatan yang prima.
“Beberapa layanan unggulan yang akan ditawarkan pihak rumah sakit seperti Rumah Sakit Ramah Anak. Layanan ini akan menyuguhkan berbagai layanan kesehatan yang ideal untuk anak-anak seperti ruang rawat inap eksekutif khusus anak dan sarana penunjang lainnya yang dibutuhkan anak-anak,” ungkapnya.
Dirut Joice menuturkan, Likupang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus di Sulawesi Utara, menggerakkan pihak rumah sakit untuk menciptakan rumah sakit wisata.
“Rumah sakit sebagai sarana penunjang mendukung terbentuknya Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Likupang. Pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung layanan kesehatan kepada pengguna jasa layanan,” paparnya.
Guna mewujudkan, lanjut dr. Joice dengan menciptakan layanan kesehatan berbasis IT mulai pendaftaran hingga pemenuhan obat-obatan. Bukan suatu hal yang mustahil mengingat SDM yang di miliki RSUD Maria Walanda Mamamis sangat memadai dan berkompeten. Namun demikian, ditengah melakukan upaya perbaikan tersebut, masih ditemui kendala yang dapat menghambat upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
” Dimana sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RSUD Maria Walanda Maramis yang masih menginduk ke Dinas Kesehatan Kab. Minahasa Utara sehingga prinsip fleksibilitas belum sepenuhnya diterapkan, karena masih memerlukan tambahan alokasi waktu dalam melakukan proses pencairan anggaran karena pejabat perbendaharaan yang berkedudukan diinstasi induk dan sistem yang diterapkan menuntut adanya penyusunan rincian setiap belanja secara detail,” terangnya.
- Dirut Joice menceritakan, cakupan jaminan penanggungan kesehatan (BPJS Kesehatan) masyarakat di Kab. Minahasa Utara yang sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC), hal ini menyebabkan beban biaya perawatan pasien yang ditanggung rumah sakit menjadi lebih berat sehingga berdampak pada pengurangan alokasi pos-pos anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kendala lain yang dijumpai adalah tata letak ruang perawatan yang masih berpisah-pisah dan akses pengguna layanan yang masih minim khususnya untuk kaum difavel. Dari beberapa kendala dimaksud, pihak RSUD Maria Walanda Maramis terus melakukan perbaikan, hal ini ditandai dengan akan dilakukan penataan ulang sarana prasarana RSUD secara menyeluruh seperti up grade tempat pengolahan limbah, akses masuk rumah sakit diperjelas, perluasan area lahan parkir dan pembekalan SDM terampil terkait,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, kami terus mendorong pihak BPJS setempat untuk aktif mensosialisasikan arti penting menjadi keanggotaan BPJS dengan selalu tepat waktu dalam membayar iuran keanggotaan BPJS dan koordinasi dengan instansi induk ditingkatkan dan Menyusun rencana kegiatan secara akurat. (aji)



