KPK Hadir di RSUD MWM Minut Guna Wujudkan Zona Integritas
AIRMADIDI, helonesia.com-Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis (MWM) Minahasa Utara Dr. Joice Katuuk menargetkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, akuntabel, pelayanan inovatif, serta bebas dari korupsi, maka dari itu, bersama KPK melakukan pendampingan guna mewujudkan pelayanan publik berintegritas, Airmadidi, (03/02/24).
Kegiatan yang dihelat di Lantai 3 RSUD MWM Minut ini, bertema KPK RI Mendampingi RSUD MWM Untuk Mewujudkan Pelayanan Publik Beritegritas.

Dirut Joice menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung program Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung dalam hal pelayanan yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
“Kegiatan dengan pendampingan dari KPK, tentunya kami berharap dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang berintegritas dan bebas korupsi di lingkungan RSUD Maria Walanda Maramis. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung yang melawan akan perilaku korupsi,” jelas Dirut MWM ini.
Ditempat yang sama, Spesialis Sosialisasi Kampanye Anti Korupsi KPK Epi Handayani menuturkan, rumah sakit adalah sektor kesehatan dan sekaligus sebagai
pelayanan publik, dimana pelayanan publik merupakan hal yang sangat krusial bagi masyarakat, karena dalam pelayanan masyarakat acap kali menjadi korban.
“Tidak sedikit masyarakat menjadi korban dari oknum pelayan publik, seperti dengan menggunakan uang pelicin, gratifikasi atau penyalahgunaan jabatan,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, kami KPK memberikan edukasi guna mewujudkan pelayanan publik berintegritas di rumah sakit.
“KPK memberikan edukasi kepada pelayan publik serta bagi penerima layanan publik, kesemuanya itu guna mencegah terjadinya praktek korupsi di lingkungan rumah sakit,” ungkap Handayani.
Lanjutnya, KPK mempunyai platform yang namanya jaga.id atau jaringan pencegahan korupsi, platform tersebut untuk menjaga transparansi yang gunanya mencegah terjadinya korupsi.
“Diharapkan kedepannya RSUD MWM bisa mewujudkan pencanangan zona integritas, yaitu wilayah bebas korupsi, dan tentunya RSUD MWM harus menerapkan sistem pencegahan korupsi, seperti harus ada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), serta terus mengupdate jaga.id, agar masyarakat tahu kebutuhan serta pelayanan di rumah sakit,” bebernya.
Kegiatan pendampingan bersama KPK ini, juga dihadiri karyawan, Dewan Pengawas (Dewas) RSUD MWM, serta para undangan. (aji)

