BPKP Sulut Sambangi RSUD MWM Minut Guna Penilaian Mandiri
AIRMADIDI, helonesia.com– RSUD Maria Walanda Maramis (MWM) Minahasa Utara (Minut) merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang berperan penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam menjalankan fungsinya, RSUD memastikan bahwa manajemen risiko telah diterapkan dan Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang dimilikinya melaksanakan peran dan fungsinya secara efektif.
Atas hal tersebut, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara melakukan asistensi untuk membantu RSUD Maria Walanda Maramis dalam melakukan penilaian mandiri atas Maturitas Manajamen Risiko dan Kapabilitas SPI, 20 s.d 23 Februari 2024.
Terselenggara di Ruang Rapat RSUD MWM, Bidang Akuntan Negara BPKP Sulut dipimpin Koordinator Pengawasan Bidang AN Harri Mustari beserta tim, memulai dengan Entry Meeting yang diikuti oleh Direktur RSUD MWM DR. Dr. Joice Katuuk beserta jajaran manajemen rumah sakit.
Penilaian Mandiri Maturitas Manajemen Risiko dan Kapabilitas SPI dilakukan dengan mengisi kerta kerja yang dilakukan bersama-sama antara tim BPKP Sulut dengan RSUD MWM.
Pengisian kertas kerja dilakukan berdasarkan pedoman yang diterbitkan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara. Hasil pengisian kertas kerja tersebut, nantinya akan diketahui level Maturitas Manajemen Risiko dan Kapabilitas SPI serta mengidentifikasi area of improvement yang harus dilakukan perbaikan. (aji)

