Ketua Format Desak Kepolisian Amankan Peti di Ratatotok
RATATOTOK, helonesia.com– Saat ini tambang ilegal di Sulawesi Utara (Sulut) menjadi masalah serius. Tambang Emas Tanpa Ijin (Peti) menimbulkan dampak pada lingkungan dan menimbulkan terjadinya bencana seperti pencemaran lingkungan (tanah, udara, dan air), kerusakan hutan dan lahan, terjadi bencana longsor, erosi dan penurunan tanah.
Hal itu dikatakan, Ketua Forum Masyarakat Tambang (FORMAT) Sulut Ajub Lahama, dirinya mengatakan, seperti terjadi di area Minselano Desa Ratatotok Kabupaten Minahasa Temggara (Mitra), dimana di area tersebut, sudah dipenuhi para Peti dari berbagai daerah.
“Maraknya Pertambangan Ilegal (Illegal Minning) di desa Ratatotok, khususnya area Minselano tentunya memberi dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Tidak hanya air yang tercemar, tanah juga mengalami pencemaran akibat pertambangan, yaitu terdapatnya lubang-lubang besar yang tidak mungkin ditutup kembali yang menyebabkan terjadinya kubangan air dengan kandungan asam,” jelas Lahama. (3/4)
Dirinya menjelaskan, melihat keberadaan tambang ilegal yang berada di Ratatotok, dapat saja memberikan dampak pada lahan pertanian dan juga perkebunan. Ketersediaan lahan yang semestinya berjalan baik, rusak akibat pertambangan ilegal.
“Bisa jadi masalah ekologi, resapan air dan longsor, rusaknya jalan desa, potensi konflik warga, serta rusaknya potensi lainnya. Jelas, mengingat tambang ilegal bekerja tanpa memperhatikan pengelolaan lingkungan,” bebernya.
Dirinya menduga, para penamang ini, ada yang memback-up, ini terlihat nekatnya para penambang walau tanpa memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan) ataupun IPR (Izin Pertambangan Rakyat), tetap melakukan eksploitasi
“Disinyalir ada para pejabat pusat maupun daerah, yang memback up beroperasinya para Peti di Minselano, Ratatotok” ungkapnya.
Ajub sendiri mendesak pihak Kepolisian agar segera mengamankan para penambang ilegal yang ada di wilayah Menselano Ratatotok, karena kedepannya dapat membahayakan lingkungan.
Lahama menambahkan, di area tambang Minselano terlihat alat berat excavator yang berjumlah 5 buah, dan tentunya bukam orang sembarang dibalik para Peti itu. (***)
,




