BPK Sorot Hasil Pekerjaan Proyek Sejumlah OPD di Minut

MINUT, helonesia.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) sejak bulan Februari 2026 tengah melakukan pemeriksaan awal dokumen, administrasi pengelolaan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2025.
Sebagaimana sumber resmi yang dipercaya mengatakan, audit pengelolaan keuangan secara menyeluruh, termasuk pelaksanaan proyek di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan secara umum menunjukkan laporan pengelolaan keuangan sudah sesuai ketentuan.
Masih menurut sumber, dalam pemeriksaan tersebut juga terdapat catatan penting dari tim pemeriksa, salah satunya menyoroti pelaksanaan kegiatan proyek (proyek fisik) yang dikerjakan pihak ketiga (kontraktor) di sejumlah OPD.
Catatan ini lebih fokus pada hasil proses pekerjaan terindikasi tidak dilaksanakan secara optimal, perihal kualitas, ketepatan waktu penyelesaian proyek, maupun kesesuaian spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sorotan ini tentunya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk segera melakukan cek and ricek, termasuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksana proyek (kontraktor).
Selain itu, BPK juga mendorong setiap OPD lebih cermat dalam pengawasan, mulai dari tahapan perencanaan hingga akhir proyek. Evaluasi dan penilaian terhadap pola kemitraan juga teramat penting untuk pekerjaan lanjutan ke depan.
Sementara kegiatan exit meeting juga dilakukan di bulan Maret 2026, sekaligus dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke BPK.
Dengan adanya proses audit ini, diharapkan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab Minut ke depan semakin transparan yang akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. (pol/*)

