Reklamasi Muara “Kaburukang” Desa Kema III Kembali Disorot
KEMA, helonesia.com – “Reklamasi muara Kaburukang”, di Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) enam tahun silam kembali dipersoalkan masyarakat.
Pasalnya, menimbun tanah di wilayah laut menurut mereka berdampak terhadap habitat yang ada, bahkan mematikan tumbuhan mangrove.
Selain itu, muara Kaburukang biasanya dijadikan areal tambatan kapal-kapal, khusus kapal ikan, perahu, untuk berlindung saat musim ombak. Namun sekarang tidak bisa lagi, karena areal laut menjadi sempit.
“Sejak pekerjaan reklamasi sebagian masyarakat telah menyoroti bakal terjadi pengrusakan lingkungan. Sebab, wilayah laut yang ditimbun,” sorot Alo warga Jaga VIII, Desa Kema.
Perihal ini akhirnya diluruskan Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Kema III, Lukman Moni.
Lukman menceritakan asal mula rencana Pemerintah Desa (Pemdes) berinisiatif memanfaatkan lahan muara Kaburukang guna mendongkrak pendapatan BumDes.
Sejak puluhan bahkan ratusan tahun, lokasi ini dianggap “tabiar”. Jika air pasang barulah lokasi ini tertimbun air laut. Ketika air surut, lahan ini menjadi kering kerontang dan tandus.
“Pekerjaan ini dilaksanakan enam tahun silam, dibangun identik dengan danau. Ini baru terpikirkan dalam rembuk Desa, dimana lahan kering dan tandus dijadikan aset, dikelola pemerintah untuk kepentingan masyarakat,” sebut Lukman melanjutkan.
Akhirnya Pemerintah Desa Kema III, melibatkan berbagai unsur di masyarakat mengadakan rapat, intinya secara bertahap akan mengembangkan lokasi ini, antara lain kedepan akan dibangun sarana olah raga, pembuatan empang, budidaya ikan, dok kapal yang nantinya dikelola oleh BumDes.
Namun untuk pekerjaan awal ini, Pemdes tidak mempunyai biaya, anggaran cukup besar sekalipun menggunakan Dana Desa (DanDes).
“Kemudian Pemdes melibatkan pengusaha sukses yang juga asal Desa Kema III, biasa dipangggil pak Adam Tiloli. Konon yang bersangkutan setuju karena melihat asas manfaat, apalagi untuk perdayakan ekonomi masyarakat Desa Kema. Demikian rapat ini digelar beberapa kali, sebelum benar-benar diputuskan. Hadir dalam pertemuan dari kalangan pengusaha ikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah setempat, termasuk pengurus BumDes serta masyarakat,” terang Lukman.
Intinya semua sepakat, maka mulailah pekerjaan awal.
Beruntung, pak Adam memiliki sejumlah alat berat yang dibutuhkan untuk pekerjaan penimbunan sepanjang kurang lebih 200-an meter, lebar 4 meter dan akhirnya rampung dengan menelan biaya ratusan juta rupiah. Bahkan pak Adam juga yang menyiapkan ribuan bibit ikan bandeng, soal ini sudah dibicarakan bagi hasil.
“Jadi kalau ada sentimen negatif soal pengrusakan mangrove, lokasi katanya dijadikan tempat berlindung kapal-kapal saat ombak, itu tidak bisa dibuktikan. Sementara air pasang surut, konon yang membicarakan masalah roda ekonomi masyarakat, justru didominasi pemilik pajeko (kapal ikan). Selaku pemilik beberapa kapal, harusnya sejak awal mereka keberatan, sebaliknya mereka sangat mendukung program Pemdes, antara lain lokasi yang dibangun identik danau ini agar bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Bersyukur dengan kehadiran pak Adam, justru kami terselamatkan, Pemdes Kema III merasa terbantu. Sekali lagi, tidak ada satupun pengusaha yang mau buang-buang uang ratusan juta untuk lokasi yang bukan miliknya. Logikanya, pengusaha sekarang cendrung berfikir provid oriented,” akui Lukman.
“Buktinya, lokasi identik danau diperkirakan seluas 6 hektar memang benar milik Desa, bukan milik perorangan. Kalau persoalan bagi hasil ikan, ya !! itu memang telah dibicarakan dan disepakati sejak awal,” tambah Lukman diiyakan sejumlah pengusaha ikan Desa Kema III. (Marpol)



