Desa Lelilef Jadi Kumuh, PT IWIP Cuek Bebek
HALMAHERA, helonesia.com- Kehadiran PT Indonesia Weda Bay Indutsrial Park (IWIP) di Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) dari sisi investasi layak disyukuri.
disebut berkah untuk investasi pertambangan Tanah Air. Betapa tidak, perusahaan yang melakukan pengolahan logam berat itu menggelontorkan dana terbilang fantastis.
Dilansir dari berbagai sumber, investasi PT IWIP dari 2018 sampai 2025 mencapai US$ 19,1 juta. Investasi besar tersebut menyerap puluhan ribu pekerja.
Tak Heran bila Presiden Jokowi menetapkan kawasan industri yang dikelola PT IWIP di Lelilef, Weda itu sebagai salah satu proyek strategis nasional. Sayangnya investasi besar dan perhatian khusus dari pemerintah Indonesia itu tak menjamin kehidupan masyarakat sekitar kawasan industrial pertambangan menjadi lebih baik.
Dalam pandangan sejumlah kalangan, keberadaan PT IWIP justru membuat perkampung sekitar kumuh dan kotor. “Coba bandingkan dengan kawasan industrial minyak di Balikpapan dan Bontang. Kawasan sekitar, bahkan dua kota itu makin maju, moderen dan elit setelah Pertamina beroperasi. Di Weda, malah kumuh, kotor, berdebu dan penuh sampah,” ujar Yamin Makasuang, aktivis asal Makassar saat dihubungi Kamis (23/2/2023).
Kondisi ini menurut Yamin menandakan PT IWIP hanya mengejar profit saja. Ia mempertanyakan dana CSR ratusan miliar yang digembar-gemborkan setiap tahun. “Jangan sampai hanya di atas kertas saja karena realitanya kawasan sekitar masih kumuh dan kotor,” ucapnya.
Yamin melihat perusahaan tambang lainnya di Malut seperti PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) lebih peka terhadap persoalan warga sekitar. “PT NHM membangun rumah warga, memberikan beasiswa puluhan ribu pelajar, membantu kelompok tani dan UMKM lainnya. Bantuannya nyata dan membawa perubahan,” katanya.
Yamin juga menyentil dugaan pencaplokan lahan milik Alexander de Gorio (AG) dan warga lainnya serta jalan nasional di area pertambangan PT IWIP. “Bisa diartikan PT IWIP bertindak semaunya. Jangan milik warga, jalan nasional saja diduga dicaplok,” ungkapnya.
Pernyataan Yamin tersebut dibenarkan para ahli waris AG dan Usman de Gorio. Mereka adalah Johan de Gorio, Sarah de Gorio, Muchlis de Gorio, Jufri de Gorio dan Nurdiana de Gorio.
” Ya kami heran saja di atas tanah kami sudah berdiri areal perkantoran, smelter dan power plan PT IWIP. Padahal sampai saat ini kami belum pernah menjual atau melakukan pengalihan hak atas tanah yang jumlahnya mencapai puluhan hektar, Bahkan kalau dihitung seluruhnya di kampung Lelilef berkisar ratusan hektar,” kata Johan de Gorio.
Kepemilikan atas tanah yang membentang di kawasan pertambangan itu menurut para ahli waris AG berdasarkan egeindom verbonding eugendom verb no 64 yang diterbitkan di Manado 18 Desember 1924. “Tanah itu milik leluhur kami Alexander de Gorio,” ucap Nuraini, anak dari Sarah de Gorio.
Bukti pendukung lainnya yang bisa menjadi petunjuk adalah penetapan ahli waris dari Pengadilan Agama Pengadilan Agama Soasio, Malut. Melalui surat nomor 20/Pdt.O/2020/PA.SS yang ditandatangani Panitera Pengadilan Agama Soasio, Malut, Mursal Ayub SAg tertanggal 6 Mei ditetapkan lima ahli waris untuk lahan tersebut.
Sementara soal dugaan pencaplokan jalan nasional Itu disampaikan aktivis nasional Stanley Suprapto. “Memang kemudian terjadi kesepakatan. PT IWIP memindahkan jalan nasional ke luar area pertambangan. Tapi sampai saat ini belum juga ada serah terima jalan nasional yang baru tersebut,” ucap Stenly.
Keterangan Stenly itu dibenarkan Kepala BPJN Malut Herdianto Arifin. “Iya belum ada serah terima,” ujar Herdianto singkat saat ditemui di kantornya
Sayang sampai berita ini diturunkan perwakilan PT IWIP tetap tak bisa ditemui. Setelah ak diterima di Kantor PT IWIP di Weda, media ini dan sejumlah wartawan mencoba menyambangi kantor cabang milik perusahaan raksasa itu di Takoma, Ternate. “Di sini hanya kantor penghubung. Urusan konfirmasi pemberitaan itu di Weda atau kantor pusat PT IWIP di Jakarta,” kata Zakir, kepala security.
Sebelumnya General Manager External Relations & Human Resource PT Weda Bay Nickel, Yudi Santoso ketika dihubungi sebelumnya mengaku tak tahu soal ini. “Kalau soal tanah, saya tidak tahu,” ujar Yudi singkat. (***)

